Meningkatkan Daya Saing Bisnis UMKM dengan Go Internasional


Meningkatkan daya saing bisnis UMKM dengan go internasional merupakan strategi yang dapat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah untuk bersaing di pasar global. Dengan adanya kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, tidak ada alasan bagi UMKM untuk tidak memanfaatkannya untuk memperluas pasar mereka ke luar negeri.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki lebih dari 64 juta UMKM yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang mampu go internasional. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan pengetahuan, modal, dan akses pasar luar negeri.

Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing bisnis UMKM adalah dengan memanfaatkan platform e-commerce yang memungkinkan mereka untuk menjual produk secara online ke pasar internasional. Menurut John Doe, seorang pakar bisnis internasional, “Dengan go internasional, UMKM dapat menjangkau konsumen di berbagai negara tanpa harus memiliki kantor atau toko fisik di sana. Hal ini sangat menguntungkan bagi UMKM yang ingin berkembang secara global.”

Selain itu, UMKM juga perlu memperhatikan kualitas produk dan layanan mereka agar dapat bersaing di pasar internasional. Menurut Jane Smith, seorang ahli pemasaran, “Konsumen di luar negeri memiliki standar yang tinggi terhadap produk dan layanan yang mereka beli. Oleh karena itu, UMKM perlu terus meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka agar dapat bersaing secara global.”

Dengan go internasional, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka dan meningkatkan omset bisnis. Sebagai pelaku usaha, sudah saatnya untuk memanfaatkan potensi pasar global dan tidak terpaku hanya pada pasar lokal. Dengan terus meningkatkan daya saing bisnis, UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat dan berdaya saing di tingkat internasional.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa