Teknologi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia bisnis saat ini, termasuk dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pentingnya adopsi teknologi digital dalam bisnis UMKM tidak bisa diabaikan lagi, mengingat peran teknologi dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing suatu usaha.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hanya sekitar 13% UMKM di Indonesia yang menggunakan teknologi digital dalam operasional bisnis mereka. Hal ini menunjukkan masih rendahnya tingkat adopsi teknologi digital di kalangan UMKM, padahal manfaatnya sangat besar.
Salah satu manfaat utama adopsi teknologi digital dalam bisnis UMKM adalah meningkatkan efisiensi operasional. Dengan menggunakan teknologi seperti aplikasi manajemen bisnis, UMKM dapat mengelola stok, keuangan, dan operasional bisnis secara lebih efisien. Hal ini tentu akan membantu UMKM untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan profitabilitas usaha.
Selain itu, adopsi teknologi digital juga dapat meningkatkan produktivitas UMKM. Dengan menggunakan teknologi seperti e-commerce dan social media marketing, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan produk mereka. Hal ini sejalan dengan pendapat Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, yang menyatakan bahwa “UMKM perlu memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.”
Tak hanya itu, adopsi teknologi digital juga dapat membantu UMKM untuk bersaing dengan perusahaan besar. Melalui teknologi digital, UMKM dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga dapat bersaing secara lebih adil dengan perusahaan besar. Seperti yang dikatakan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, “Teknologi digital dapat menjadi equalizer bagi UMKM dalam bersaing dengan perusahaan besar.”
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa adopsi teknologi digital merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM. Melalui teknologi digital, UMKM dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing mereka dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, para pelaku UMKM diharapkan segera mengadopsi teknologi digital dalam bisnis mereka agar dapat bertahan dan berkembang di era digital ini.